Bulan Rajab adalah Bulan Haram|Kenapa Rajab Dikatakan Bulan Haram ?


Bulan Rajab adalah Bulan Haram-Dimaksud dengan bulan haram adalah bulan yang dimuliakan. Pada bulan Rajab ini dilarangkeras untuk melakukan peperangan, maksiat ataupun bentuk-bentuk dosa lainnya. Bulan Rajab ini terletak diantara bulan Jumadil Akhir dan Bulan Sya'ban.

Bulan Rajab ini termasuk diantara empat bulan haram (mulia), sebagaimana firman Allah swt. :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Artinya :

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” 
(QS. At Taubah: 36)

Ke-empat bulan haram tersebut adalah : Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan yang satunya lagi adalah Rajab. Ke-empat bulan ini dijelaskan dalam sebuah riwayat dari Abu Bakroh yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda :

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya :

"Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Kenapa Rajab Dikatakan Bulan Haram ?


Ya, bulan-bulan tersebut dikatakan sebagai bulan haram karena didalamnya dilarang untuk melakukan perbuatan haram. Dilarang untuk melakukan pembunuhan, maksiat dan bentuk-bentuk dosa lain.

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:


  1. Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
  2. Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Pada bulan ini sangat baik sekali untuk melakukan amalan-amalan ketaatan. Bentuk amalan yang utama dilakukan pada bulan ini adalah puasa. Jadi, maksud dari bulan haram adalah bulan dimana kita dilarang keras untuk melakukan kegiatan-kegiatan haram.


0 komentar