Shalat Ghaib-Shalat ini biasanya dilakukan apabila ada seseorang muslim/muslimat mati di negeri atau kota lain, baik jauh atau dekat. Shalat ghaib ini disyari'atkan kalau diketahui bahwa mayit tersebut tidak di sembahyangkan di negeri atau kota itu, maka menyembahyangkan dengan demikian hukumnya fardlu kifayah. Kalau sudah disembahyangkan maka hukumnya berubah menjadi sunnah. karena, telah gugur kewajibannya sebab telah disembahyangkan kaum muslimin ditempat ia tinggal.
Shalat Ghaib :Pengertian, dalil dan Cara pelaksanaannya
Pengertian Shalat Ghaib
Shalat ghaib adalah shalat jenazah yang dilakukan apabila ada seorang keluarga, kerabat atau siapapun meninggal dunia di negeri, kota atau daerah lain yang jauh atau dekat. Shalat ghaib juga bisa dikatakan shalat jarak jauh karena shalat ghaib ini tidak perlu dilaksanakan dihadapan jenazah secara langsung. Adapun shalat ghaib ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw,
"Sesungguhnya Nabi Saw menyiarkan berita kematian raja Najasyi pada hari kematiannya itu. Lalu Nabi Saw keluar bersama kaum muslimin ke mushala (tempat shalat Hari Raya di luar kota), lalu mengatur shaf sahabatnya dan bertakbir empat kali".(HR. Jama'ah)
BACA JUGA :
Artikel tentang keutamaan membaca Al-Qur'an
Cara Mengerjakan Shalat Ghaib
Pelaksanaan shalat ghaib ini sebenarnya sama dengan shalat jenazah yang hadir, hanya niatnya saja yang berbeda.Lafazh niat Shalat ghaib, yakni sebagai berikut!
1. Jika menjadi makmum dan tidak mengetahui, atau tidak hafal nama-namanya,maka lafazh niat sebagai berikut:
"Ushalli 'Alaa man shalla 'alaihi imaama arba'a takbiraatin fardha kifaayatin ma'muuman lillaahi ta'ala."
Artinya : 'Saya bersembahyang atas orang/orang-orang yeng disembahyangi oleh imam dengan empat kali takbir, fardlu kifayah menjadi makmum karena Allah ta'ala.'
Adapun imamnya cukup membaca sebagai berkikut :
"Ushallii 'alal madzkuraati asmaa uhum arba'a takbiraatin fardha kifaayatin imaaman lillaahi ta'alaa."
Artinya : 'Saya bersembahyang atas orang-orang yang sudah disebutkan nama-namanya itu dengan empat kali takbir fardhu kifayah menjadi imam karena Allah ta'ala.'
2. Setelah Takbir yang pertama (takbiratul ihram) dilanjutkan dengan membaca surah Al-Fatihah.
3. Setelah Takbir yang kedua, lalu membaca shalawat atas nabi Saw.
4. Setelah Takbir yang ketiga, lalu membaca doa sekurang-kurangnya sebagai berikut:
"ALLAHUMMAGHFIR LAHU (LAHA) WAR HAM HU (HA) WA'AAFIHI (HA) WA'FU ANHU (HA)."
Yang artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan kesejahteraan dan berilah ia kemaafan."
Keterangan : Lafazh (HU) untuk mayit laki-laki, sedang lafazh (HA) untuk mayit perempuan.
5. Setelah Takbir keempat, supaya membaca do'a sebagai berikut :
"ALLAAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJRAHU WALAA TAFTINNAA BA'DAHU WAGHFIR LANAA WALAHU."
Artinya :"Ya Allah, janganlah engkau menghalang-halangi kepada kami akan pahala mayit ini, dan jangan samapi ada fitnah kepada kami sepeninggalannya dan berikanlah pengampunan kepada kita dan kepadanya pula."
6. Kemudian bersalam dua kali dengan menolehkan kepala ke sebelah kanan dam kesebelah kiri.
BACA JUGA :
Artikel Tentang Doa menyembelih hewan qurban
Setelah melaksanakan shalat ghaib ataupun shalat jenazah yang hadir dianjurkan untuk membaca doa berikut:
"ALLAAHUMMA ANZILIR RAHMATA WAL MAGHFIRATA 'ALAA HAADZAL MAYYITI (HAADZIHIL MAYYITATI) WAJ'AL QABRAHU (QABRAHA) RAUDHATAN MIN RIYAADHIL JINAANI, WALAA TAS'ALHU LAHU (LAHA) HUFRATAN MINAN NIIRAANI."
Artinya: "Ya Allah, curahkanlah rahmat dan ampunan kepada mayyit ini, dan jadikanlah tempat kuburnya sebuah taman dari taman-taman syurga. Dan janganlah engkau menjadikan kuburnya itu sebuah lubang dari lubang-lubang neraka."
Adapun yang lebih sempunanya membaca tahlil secukupnya disertai doa-doanya. Atau membaca surah Yassin atau membaca surah lainnya, seperti AL-Ikhlas atau Al-Qadar dan lain-lain.
Demikianlah pembahasan mengenai shalat ghaib semoga bermanfaat.
0 komentar