Sebab-sebab diharuskannya Mandi Wajib (Junub) Laki-laki ataupun Wanita

Sebab mandi wajib-Setiap orang muslim pasti mengetahui apa itu mandi wajib. Islam mengajak umatnya untuk selalu bersuci dan salah satunya adalah dengan mandi wajib atau mandi junub ini.

Bersuci ini menjadi sangat penting, terutama ketika hendak melakukan suatu Ibadah.
Rasulullah Saw bersabda :
"Allah tidak menerima shalat seseorang yang tanpa thoharoh (bersuci)."(HR. Muslim)

hal yang menyebabkan mandi wajib


Hal-hal yang menyebabkan harus melakukan mandi wajib (junub)


Salah satu bentuk dari bersuci yaitu dengan cara mandi wajib. Dimana hal itu telah dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadist.

Allah Swt berfirman :
"Janganlah menghampiri masjid, sedang kalian dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, sehingga kalian mandi." (QS. Al-Maidah:6)

Demikian juga Rasulullah Saw bersabda:
"Apabila dua kemaluan saling bersentuhan, maka telah diwajibkan atas keduanya untuk mandi."(HR.Muslim)

Mandi yang dimaksud dari firman Allah dan hadist diatas ialah mandi dengan membasahi seluruh bagian tubuh tanpa terkecuali dengan air dan di awali dengan niat terlebih dahulu.

BACA JUGA:
Tatacara mandi wajib sesuai ajaran Rasulullah Saw

Berikut adalah Hal yang mewajibkan mandi :

1. Keluarnya air mani karena syahwat, baik dalam tidur maupun tidak.

Hal pertama yang mewajibkan kita untuk mandi adalah keluarnya air mani, baik melalui mimpi ataupun tidak. Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadist,bahwa ummu sulaim pernah bertanya:

"Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran (maka akupun tidak malu untuk bertanya):Apakah wanita wajib mandi bila bermimpi?
Rasulullah Saw menjawab: "Ya, apabila ia melihat air mani setelah ia bangun."(Muttafaqun Allah)

Artinya, apabila telah melihat air mani saat bangun dari tidur itu diwajibkan untuk mandi. Baik dia merasakan keluarnya atau tidak, baik dia telah yakin bermimpi atau tidak, sebab orang yang tidur bisa saja lupa.

2. Jima' atau bersetubuh

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Apabila seseorang duduk di empat anggota badan isterinya, lalu ia bersungguh-sungguh memperlakukannya (yaitu jima') maka ia wajib mandi, sekalipun tidak mengeluarkan air mani."(Shahih:Mukhtashar Muslim no:152 dan Muslim I:271 no:384).

Jima' disini memiliki makna, masuknya bagian ujung kemaluan laki-laki kedalam kemaluan wanita. Artinya masuk dan tak terlihat lagi, apabila ia melakukan ini meski tak keluar mani, laki-laki dan wanita tersebut diwajibkan untuk mandi.

3. Orang kafir yang masuk Islam

Apabila ada seorang kafir masuk Islam maka ia wajib mandi.
Adapun dalil wajib mandi karena memeluk agam islam:

Dari Qias bin Ashim Radhiyallahu anhu bahwa ia masuk Islam, lalu diperintahkan oleh Nabi Saw agar mandi dengan menggunakan air yang dicampur dengan daun bidara."(Shahih:Irwa-ul Ghalil no:128, Nasa'i I:109, Tirmidzi II:58 no 602 dan 'Aunul Marbud II:19 no:351)

BACA JUGA:
Hukum-hukum dalam Islam

4. Haidh atau Menstruasi

Apabila wanita telah selesai haidh (berhentinya darah keluar dari rahim maka diwajibkan baginya untuk mandi.
Rasulullah Saw bersabda:

"Jika telah tiba masa haidhmu maka tinggalkan shalat dan bila selesai masa haidhmu maka mandilah kemudian shalatlah."(HR.Bukhari)

5. Nifas

Nifas merupakan darah yang keluar pada saat persalinan ataupun yang keluar sebelum persalinan, yaitu selama dua atau tiga hari ataupun setelah persalinan dengan dibarengi rasa sakit. Mengapa wanita yang mengalami nifas diwajibkan untuk mandi?

Ini karena, nifas termasuk salah satu jenis haidh. Rasulullah saw menyebut haidh dengan sebutan nifas.Beliau bersabda kepada 'Aisyah Radhiyallahu anhu yang sedang haidh: "Barangkali saja engkau nifas."(Muttafaqun 'alaih)

Makna nifas yang dimaksud diatas adalah haidh. Karena 'Aisyah tidak pernah melahirkan sehingga beliau tek pernah mengalami nifas. Dari hadist diatas dapat disimpulkan bahwa nifas sama seperti haidh yang tentu hukum-hukumnya juga sama.

Demikianlah pembahasan mengenai hak-hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib.

0 komentar